Halaman

Selasa, 10 Desember 2013

Gombal Caleg DPR dan Harga Satu Suara Rp 5-10 Ribu

jinggahollic.blogspot.com
Jakarta - Uang susah dipisahkan dari praktik politik di Indonesia. Calon anggota legislatif (caleg) sudah menganggap Pemilu sebagai ajang untuk membeli suara rakyat.

Setidaknya menurut buku 'Mahalnya Demokrasi Memudarnya Komunikasi' karya Pramono Anung yang dikutip detikcom Jumat (6/12/2013), para caleg sudah menganggap rakyat tahu bahwa para wakil rakyat sedang menggombal plus bagi-bagi uang.

"Gombal, rakyat itu tahunya apa, saya sudah terkenal apapun ceritanya, jadi saya harus gombal, apapun ceritanya rakyat itu, mereka sudah tahu kita sedang gombal," demikian testimoni WW, salah satu caleg yang dikutip Pramono dalam bukunya.

Sementara caleg lain bahkan buka-bukaan soal harga satu suara yang diajukan oleh tim suksesnya. Sangat memprihatinkan, karena harga satu suara dihitung sangat murah bahkan seharga satu liter bensin Pertamax.

"Kita bantu untuk semen dan bikin cor jalan dan sebagainya itu agak lumayan juga. Tapi kalau yang kami pakai untuk rata-rata satu suara Rp 10.000 dan yang deket betul Rp 5.000," kata VV, caleg yang lain lagi.

Namun rupanya para caleg mengeluhkan para konstituen yang sudah mereka 'beli' tak memilih mereka di Pemilu. Karena banyak juga pemilih yang sudah cerdas, menerima uang tapi tak mau mengganti dengan hak pilihnya.

"Yang paling parah itu kalau ke pesantren, kiai uang diambil untuk sumbangan, tapi tidak dipilih, mereka itu banyaknya memilih Demokrat," kata PP, caleg yang disembunyikan nama sebenarnya oleh Pramono.

 Elvan Dany Sutrisno - detikNews


Kamen Rider 'Kesiangan' Bikin Heboh Lokasi KRL Maut di Bintaro

Jakarta - Seorang pria misterius berkostum Kamen Rider RX Bio dan mengendarai motor warna biru tiba-tiba hadir di lokasi kecelakaan maut KRL vs Truk tangki di perlintasan Pondok Betung, Bintaro. Pria yang mengaku dari hutan itu langsung dikerumuni warga.

Sosok Kamen Rider RX Bio, tokoh ksatia nan gagah berani sontak menyedot perhatian anak-anak. Anak-anak bersorak gembira dan menyambut hangat.

"Ada ksatria baja hitam.... ada ksatria baja hitam," teriak sekumpulan bocah di lokasi kejadian, Selasa (10/12/2013).

Kamen Rider duduk di atas motornya dan dengan sabar meladeni anak-anak kecil yang ingin bersalaman dengannya. Kostumnya sangat nyentrik serba biru, termasuk helmnya.

"Kamu dari mana?" tanya warga.

"Saya dari hutan, katanya di sini ada kecelakaan ya," jawab Kamen Rider.

Ia juga turun dari motornya. Lalu, melihat-lihat lokasi kejadian. Kamen Rider terus dibuntuti anak-anak. Ketika ditanya identitasnya, pria itu menolak membeberkannya.

"Nggak perlu tahu nama saya siapa. Saya mau lihat-lihat saja katanya di sini ada kecelakaan," elaknya.

"Tidak mau nolongin?" tanya wartawan.

"Tidak. Saya mau lihat-lihat saja," jawab Kamen Rider.

Selain dipuja, kehadiran Kamen Rider juga menuai olokan dari bocah-bocah SD. "Kesorean, telat lu. Pahlawan kesiangan lu. Kecelakaan dah kelar baru datang sekarang," celetuk mereka.

Namun, pria itu tetap cool dan meninggalkan lokasi setelah melihat-lihat sekitar 10 menit. Bruuuum...

jinggahollic.blogspot.com

Kekaguman Dirut KAI Akan Kisah Heroik Teknisi KRL Saat Kereta Tabrak Truk


Jakarta - Almarhum Sopyan Hadi (20), teknisi KRL melakukan tindakan heroik sebelum insiden tabrakan dengan truk BBM terjadi. Dia sempat keluar dari ruangan teknisi dan memberi peringatan bagi para penumpang di gerbong wanita. Kereta akan menabrak.

"Sebenarnya awak KRL itu bisa masuk ke kabin penumpang untuk menyelamatkan diri tapi dengan tanggung jawab yang luar biasa malah tetap di ruang kabin masinis dan menutup rapat pintu yang mengarah ke penumpang," jelas Dirut KAI Ignasius Jonan saat bertutur kepada detikcom, Selasa (10/12/2013).

Jonan mendengarkan langsung soal aksi heroik anak buahnya itu dari salah seorang penumpang yang selamat. Jonan juga sempat menunjukkan foto teknisi KRL yang memberi tahu para penumpang di gerbong wanita.

"Saat saya tunjukkan foto Sopyan Hadi, beliau (seorang penumpang-red) menangis dan membenarkan bahwa sahabat kita itu yang menutup pintu agar penumpang tetap selamat. Beliau (penumpang-red) berkata sungguh orang ini luar biasa dan mengatakan, bagi kami dia adalah pahlawan," tutup Jonan.

Siang itu sekitar pukul 11.15 WIB, Senin (9/12) kereta melaju dengan kecepatan 70 Km/jam. Sirine dan palang pintu sudah mau menutup di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jaksel. Tapi beberapa kendaraan masih mencoba melewati perlintasan.

Biasanya, mereka sukses melintas. Tapi kali ini kemacetan menahan kendaraan itu. Akibatnya kereta menghantam truk BBM, tak beberapa lama kemudian ledakan dan kobaran api terjadi. 7 Orang tewas akibat kejadian ini.

jinggahollic.blogspot.com

Senin, 09 Desember 2013

Bukan Salah Penjaga Palang KRL, Truk Tangki Menerobos

  • Penulis :
  • Dian Fath Risalah El Anshari
  • Selasa, 10 Desember 2013 | 06:54 WIB
Suasana di lokasi tabrakan antara KRL jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki pembawa bahan bakar di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Akibat kecelakaan tersebut korban meninggal dunia sementara 5 orang serta puluhan lainnya luka bakar dan ringan. | TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Commuter Jabodetabek (KCJ) menegaskan bahwa petugas penjaga palang pintu di pelintasan Betung, Bintaro, menjalankan tugasnya dengan baik. Petugas tidak terlambat menutup palang pintu saat truk tangki menerobos hingga tertabrak KRL.

Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, petugas penjaga palang setiap hari selalu bersitegang dengan pengendara motor yang nekat menerobos pintu perlintasan.

"Tanda peringatan sudah dibunyikan dan penjaga pintu perlintasan pun sudah mengimbau melalui pengeras suara, meminta pengendara kendaraan tak menerobos perlintasan," kata Eva saat dihubungi wartawan, Selasa (10/12/2013).

"Kalau mau konfirmasi, silakan ke penjaga Toko Agam Jaya seberang klinik lokasi kejadian, dengan nama Ibu Weni," kata dia lagi.

KRL rute Tanah Abang-Serpong menabrak truk tangki pembawa BBM milik PT Pertamina, Senin sekitar pukul 11.15. Setidaknya enam orang tewas dan puluhan lainnya terluka.

Tabrakan KRL dan truk tersebut memicu ledakan yang membakar habis lokomotif dan gerbong terdepan yang merupakan gerbong khusus perempuan. Perjalanan kereta menuju Serpong dan Parung dih

Detik-detik Tabrakan KRL dan Truk Tangki

  • Penulis :
  • Wisnubrata
  • Senin, 9 Desember 2013 | 17:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Senin ini seperti biasanya saya naik kereta komuter setelah sebelumnya bersepeda dari rumah ke Stasiun Sudimara. Kereta pukul 10.38 biasanya sepi penumpang karena jam berangkatnya bukan menjelang jam kerja.

Sesampai di stasiun, kereta pukul 10.38 belum datang. Pengeras suara mengumumkan bahwa kereta mengalami kerusakan AC sehingga masih diperbaiki di Stasiun Serpong. Terlambat sekitar 20 menit, kereta itu akhirnya tiba. Penumpang lebih banyak dari biasanya karena sebelumnya menumpuk di stasiun. Biasanya saya mendapat tempat duduk, tetapi hari ini saya harus berdiri karena gerbong agak penuh.

Di Stasiun Rawabuntu, kereta berhenti sebentar mengambil penumpang. Selepas Stasiun Pondok Ranji, kereta melaju kencang. Namun, beberapa saat kemudian terasa kereta melambat karena direm, dan tiba-tiba tergoncang disertai bunyi tabrakan. Beberapa penumpang yang berdiri terjatuh.

Awalnya semua penumpang tenang. Ada yang mengeluh karena dikira kereta mati listrik. Memang begitu berhenti, listrik dalam kereta padam. Kepanikan terjadi karena dari luar jendela kereta, warga sekitar berteriak-teriak, "Ada api... keluar... kereta terbakar!"

Penumpang pun menjadi panik dan berusaha membuka pintu. Namun, pintu tak bisa dibuka. Jendela pun tertutup rapat. Saya memandang sekeliling, mencari palu yang biasa terdapat dalam bus-bus untuk memecah jendela. Barang itu juga tidak ada. Penumpang makin panik. Beberapa anak menangis.

Petugas satpam di dalam kereta berteriak, "Jangan panik!" Tetapi, para penumpang tetap berusaha membuka jendela. Akhirnya jendela bisa dibuka dengan digeser ke atas. Orang-orang pun memanjatnya, tetapi gamang untuk meloncat karena lumayan tinggi dari tanah yang ditutupi batu di luar rel.

Setelah didorong dari belakang, orang-orang pun mulai berloncatan. Saya termasuk yang meloncat keluar meski belum paham apa yang sebenarnya terjadi.

Di luar kereta, barulah terlihat asap hitam membubung ke atas. Api juga tampak berkobar. Hawa panasnya terasa menerpa muka, padahal saya berada di gerbong tengah, cukup jauh dari sumber kebakaran.

Orang-orang berteriak, "Lari ke belakang, lari ke belakang." Penumpang terlihat berdesakan di jendela gerbong-gerbong kereta. Beberapa dari mereka melemparkan anak-anak ke bawah, diterima penumpang lain yang sudah turun. Ibu-ibu menjerit, "Tinggi banget, enggak berani lompat." Namun, penumpang lain segera membantu.

Saat itu kabel-kabel listrik di atas gerbong bergoyang-goyang. Penumpang makin panik dan terus berlari mencari jalan keluar dari rel. Kebetulan di sisi kanan rel ada selokan yang dalam dan cukup lebar sehingga sulit dilompati. Penumpang harus berjalan sampai ke ujung gerbong baru bisa menyeberang ke jalan aspal.

Saya menengok ke belakang. Api berkobar makin besar. Namun, karena ingin mengambil gambar, saya mendekati lokasi tabrakan, melawan arus orang-orang yang berlari menjauh. Tiba-tiba ada dua atau tiga ledakan. "Mundur, mundur, keretanya meledak," teriak orang-orang. Saya pun mundur mencari akses lain dan menemukan gang menuju lokasi tabrakan.

Pemandangan di lokasi ledakan ternyata cukup mengguncang. Orang-orang terluka berlarian. Anak-anak menangis ditarik orangtuanya yang panik. Sebagian berlarian tak tentu arah. Beberapa yang sudah pulih dari keterkejutannya segera mengarahkan mereka ke masjid di dekat lokasi dan gang-gang yang aman. Hawa panas dari api makin terasa.

Saya segera mengabari kantor mengenai peristiwa ini. Melihat saya menelepon, beberapa kali orang minta izin untuk meminjam telepon mengabari saudaranya atau kantornya. Banyak yang kehilangan ponsel dan barang-barang lain karena berusaha menyelamatkan diri.

Belakangan saya melihat, gerbong yang terbakar paling parah adalah gerbong terdepan yang merupakan gerbong khusus perempuan dan gerbong terdepan tempat masinis berada.

Beberapa orang saksi mengungkapkan, kereta menabrak truk tangki bahan bakar yang melintasi palang kereta api sesaat sebelum kereta lewat. "Palang ini telat ditutup dan truk sudah telanjur masuk di rel ketika kereta nabrak," kata seorang saksi yang menolak menyebut nama karena yang berjaga di palang itu masih terhitung kawannya.

Saksi lain, Rozak, tukang ojek yang mangkal di situ, menyatakan, palang kereta di Pondok Betung itu tidak cukup panjang sehingga masih ada bagian yang terbuka meski palang ditutup. "Selain itu, nutupnya tadi juga enggak sampai bawah," ujarnya.

Warga lain menyerukan agar palang kereta di lokasi itu menjadi perhatian pemerintah karena banyaknya kasus kecelakaan. "Sudah berkali-kali kecelakaan di sini. Banyak orang yang ngatur, tapi sering tidak memperhatikan keamanan," katanya.

12 Kapal Perang Indonesia Merapat di Palu

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 kapal perang milik TNI Angkatan Laut (AL) Indonesia bersandar di pangkalan AL Watusampu, Palu, Sulawesi Tengah sejak Senin (9/12/2013) kemarin.

Kehadiran 12 kapal perang ini untuk memeriahkan Hari Nusantara 2013 yang memang dipusatkan di Kota Palu.

Adapun 12 kapal perang berdasarkan data yang dilansir Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Selasa (10/12/2013),  adalah KRI Abdul Halim Perdanakusuma (AHP)-355, KRI Sultan Hasanuddin (SHN)-366, KRI Surabaya (SBY)-591, KRI Rencong (RCG) -622, KRI Keris (KRS) -624, KRI Ajak (AJK) -653, KRI Hiu -804, KRI Kakap -811, KRI Pandrong (PDG)-801, KRI Kerapu (KRP)-812, KRI Birang (BRG)-813 dan KRI Suluh Pari (SLP)-809.

Seluruh kapal perang, telah siap untuk beroperasi. "Kapal perang ini selain melakukan pengamanan di perairan, juga akan beratraksi dengan cara bermanuver melakukan serangan di perairan Teluk Palu tanggal 15 Desember 2013 mendatang," ujar Perwira Penerangan Hari Nusantara, Kapten Mar Mardiono.

Tahun 2013 ini, Harnus mengambil tema, "Setinggi Langit Serta Sedalam Samudera Potensi Pariwisata dan Kreativitas Nusantara yang Tak Terhingga."  Tema tersebut mengandung pengertian bahwa Indonesia adalah negara kaya akan sumber daya kelautan.

"Hari Nusantara juga harus terus mengampanyekan wawasan bahwa laut juga sebagai pemersatu, perekat bangsa," ujar Mar Mardiono.

Puncak Harnus 2013 dihelat pada 14 Desember 2013. Acara yang tampil antara lain atraksi sailing pass oleh 12 kapal perang, terjun payung, atraksi Tadulako International Dragonboat Race, serta pemecahan rekor MURI menarik bendera merah putih seluas 3.012 meter persegi dari dasar laut menuju ke permukaan.

Tak hanya itu, di hari yang sama juga dibarengi dengan peresmian rumah pintar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pencanangan desa wisata di Tanjung Karang, gerakan bersih pantai dan laut. Ada pula pencanangan aksi rehabilitasi terumbu karang buatan sebagai bentuk peningkatan kehidupan nelayan di Desa Tanjung Karang Kabupaten Donggala.

Peringatan Hari Nusantara 2013 berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan 13 Desember1957 silam oleh Perdana Menteri Indonesia kala itu, Djuanda Kartawidjaja.

Deklarasi itu menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam wilayah Indonesia menjadi satu kesatuan NKRI. Tahun 1999, Presiden RI Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.

Pencanangan itu pun dipertegas Presiden selanjutnya, Megawati Soekarnoputri dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember dinyatakan resmi menjadi Hari Nusantara.
Editor : Glori K. Wadrianto

Pemberian Dana Pensiun Anggota DPR

Posted: 10/12/2013 07:10
Pemberian Dana Pensiun Anggota DPR
Citizen6, Jakarta: Pernyataan Ali Maschan Moesa, salah seorang anggota Badan Kehormatan (BK) DPR-RI bahwa anggota Dewan masih berhak mendapatkan dana pensiun selama tidak diberhentikan secara tidak hormat oleh BK DPR-RI, termasuk anggota yang dikenakan pergantian antar waktu (PAW).
Keinginan tersebut kurang menya dari bahwa usulannya jika dianalogikan seperti benalu atau parasit yang tumbuh di pohon yang besar yang lama kelamaan bisa mematikan pohon besar tersebut, begitu juga halnya dengan dana pensiun anggota DPR yang nantinya bisa merusak keuangan negara. Terhadap masalah ini seharusnya mereka berfikir bahwa masalah dana pensiun yang diberikan terhadap pensiunan DPR akan membebani generasi mendatang, karena pada saatnya nanti akan menimbulkan akumulasi masalahyang sangat menyulitkan.
Apalagi, publik juga akan mencurigai dan menduga akan ada siasat yang dilakukana nggota DPR-RI untuk tetap mendapatkan pensiun, walaupun tersangkut kasus hukum yaitu mereka mengundurkan diri sebelum kasus hukumnyat ersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Dana pensiun yang mereka harapkan harus dibangun dari awal. Hal ini bisa berbentuk asuransi bukan diberikan dari APBN secara cuma-cuma. Beda masalahnya dengan Pegawai Negeri (sipil,militer dan Polri), pensiun yang mereka dapat sudah dibangun minimal 20 tahun kerja melalui premi yang dipotong dari gaji mereka setiap bulan (sekitar Rp 550.000 per bulan untuk mereka yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun).
Pegawai Negeri menikmati dana pensiun, bukan karena mereka bersenang-senang dan dimanjakan oleh negara, tetapi dana pensiun tersebut merupakan hasil keringat mereka sendiri, yang dilakukan pomotongan setiap bulan sebagai premi pensiun untuk tabungan dan jaminan kesejahteraan hidup di hari tua.
Berkaca dari keinginan dan ambisi para politikus-politikus tersebut, di sini terlihat adanya rasa iri, tanpa mau melihat fakta bahwa uang jerih payah Pegawai Negeri yang pemotongannya 'dipaksa' setiap bulan, agar saat mereka tidak bisa lagi mengabdi telah mempunyai pengahasilan setiap bulan. Jika uang yang diterima wakil rakyat diibaratkan seperti darah, maka sesungguhnya politikus-politikus tersebut sudah terlalu banyak menyedotnya melalui fasilitas-fasilitas dan tunjangan-tunjangan (di luar gaji) yang diberikan oleh negara, sehingga terkesan bahwa politikus-politikus tersebut makmur sejahtera 'mewakili kesejahteraan rakyatnya'. Demikian ironi yang sudah beredar luas.
Kalau anggota DPR ingin mensejahterakan rakyatnya, memang sudah seharusnya para politikus tersebut, mempunyai watak sebagai negarawan, mengutamakan kepentingan negara dan rakyatnya di atas kepentingan kelompok maupun pribadi. Mereka seharusnya berpikir bagaimana caranya mencari terobosan dalam merumuskan UU yang dapat dijadikan dasar hukum oleh pemerintah menuju pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Sebaliknya UU menyangkut masalah parlemen sendiri, terkait gaji, fasilitas dan tunjangan, dibuat sangat hemat dan bersahaja, tetapi terhadap Undang-Undang (UU) dan aturan-aturan yang ada di parlemen yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman, sebaiknya dihapuskan serta mencarikan solusi yang terbaik agar para politikus kedepan betul-betul bermakna bagi rakyatnya.
Dasar hukum pemberian tunjangan yang bersifat pensiun kepada ketua dan bekas anggota DPR adalah UU Nomor 9 Tahun 1953 kemudian dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 12 tahun 1980 tentang hak keuangan/administratif pimpinan dan anggota lembaga tertinggi/tinggi negara serta bekas pimpinan lembaga tertinggi/tinggi negara dan bekas anggota lembaga tinggi negara dimana dalam Bab VI pasal 12 s/d 21 memuat masalah pensiun. Di samping itu ada juga PP Nomor 75 Tahun 2000 yang mengaturnya. Sementara, UU Nomor 27 Tahun 2009 atau dikenal dengan UU MD3 (Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD) tak mengatur perihal larangan anggotanya yang berstatus terpidana mendapat uang pensiun.
Masalah dana pensiun anggota DPR sudah ada ketentuan hukum yang mengatur, namun masalah ini menimbulkan pro dan kontra akibat adanya beberapa orang anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan sudah mendapatkan putusan hukum tetap, ternyata masih bisa mendapatkan dana pensiun dari negara. Hal inilah yang memicu timbulnya permasalah, karena anggotanya yang sudah mendapatkan vonis hukuman dari hakim masih bisa mendapatkan dana pensiun sebagai anggota DPR.
Hal ini berbeda dengan Pegawai Negeri, apabila pegawai negeri sudah dapat sanksi hukum dari hakim dan dipecat secara tidak hormat dari, maka yang bersangkutan tidak mendapatkan sama sekali dana pensiun. Di sisi lain anggota DPR yang masa pengabdiannya dengan pengabdian Pegawai Negeri cukup jauh berbeda, namun hebatnya anggota DPR tersebut saat vonis dijatuhakan mereka tetap mendapatkan dana pensiun. Hal ini cukup mengecewakan rakyat.
Sebenarnya kalau dilihat dari ketentuan yang berlaku dana pensiun tidak dapat diberikan kepada anggota DPR yang diberhentikan dengan tidak hormat, namun anggota DPR yang sedang terkena sanksi hukum mengunakan celah dengan mengundurkankan diri sebagai anggota DPR saat status hukumnya belum inkracht. Oleh karena itu, pengunduran diri mereka tetap dalam status terhormat dan oleh sebab itulah mereka tetap mendapatkan dana pensiun.
Sebagai wakil rakyat yang salah satu fungsinya adalah sebagai fungsi kontrol terhadap pemerintah, namun tiga periode belakangan ini fungsi tersebut sudah mulai pudar, atau sengaja dipudarkan, hanya terpulang kepada mereka untuk menjawabnya. Berkaca dari kejadian-kejadian tersebut seharusnya Pimpinan DPR dan Badan Kehormatan DPR memberikan pertimbangan kepada Sekjen DPR agar terhadap mereka yang tersangkut kasus korupsi tidak perlu diberikan dana pensiun, karena hal ini akan menimbulkan masalah baru dikemudian hari.
Anggota DPR bukanlah pegawai negeri, tetapi jabatan politis yang elemen penghasilannya ada unsur gaji pokok, Sejak reformasi 2004, DPR memiliki kewenangan untuk menyusun APBN. Unsur pendapatan dan penghasilan dari anggota DPR salah satunya adalah gaji pokok, kemudian anggota DPR membuat aturan pensiunan anggota DPR dengan mendapat dana pensiun, celah peraturan di parlemen sengaja digunakan anggotanya yang bermasalah dengan hukum, untuk berhenti ditengah jalan dan kemudian akan tetap mendapatkan hak pensiunnya sebagai anggota DPR.
Pemberian dana pensiun seumur hidup terhadap anggota DPR sebaiknya dilakukan revisi/ditinjau ulang kembali. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan diminta bersikap tegas dan segera menghentikannya, selain membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belakangan ini anggota DPR tidak memiliki lagi kredibilitas yang baik di mata rakyatnya, terlebih dengan banyaknya timbul kasus korupsi yang terus membuntuti kinerja para wakil rakyat tersebut.
Oleh karena itu sudah sepantasnya anggota DPR tidak lagi menerima dana pensiun dari pemerintah, karena semasa menjabat sebagai anggota DPR gaji yang didapat sudah sangat besar. Kalaupun anggota DPR mau mendapat pensiun juga bisa disiasati melalui asuransi, dimana saat habis masa jabatan DPR dia bisa mendapatkan uang pensiun dari premi yang dibayar setiap bulan. Premi asuransi diambil dari potongan gaji masing-masing anggota DPR.
Kalaupun negara ingin memberikan penghargaan bagi seorang anggota DPR yang sudah selesai masa jabatannya, hal itu dapat dilakukan dengan pemberian uang pesangon yang jumlahnya tidak terlalu memberatkan anggaran negara. Perlu diketahui untuk dana pensiunan anggota DPR pemerintah setiap tahunnya harus menguncurkan uang sekitar Rp 67 trilyun.
Terhadap Pemerintahan mendatang diharapkan dapat bersikap lebih tegas dan tidak menyalahi undang-undang kepegawaian negara, dimana yang semestinya berhak menerima dana pensiun adalah pegawai negeri dengan masa kerja yang telah ditentukan undang-undang, bukan anggota DPR yang hanya masa kerjanya lima tahun. (Datuak Alat Tjumano/mar)
Loading